Petani Belawang Keluhkan Minim Alsintan, H Jahrian Siap Perjuangkan Bantuan

Banjarmasin Duta TV — Aspirasi petani menjadi salah satu perhatian, dalam sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, yang digelar anggota DPRD Kalimantan Selatan Haji Jahrian, di Desa Murung Keramat, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala. Dalam sosialisasi yang melibatkan Staf Ahli DPRD Kabupaten Batola Fraksi Nasdem, H. Marli, Kepala Desa, Camat Belawang dan perwakilan Polsek Belawang ini, masyarakat menyampaikan kebutuhan pemerataan pembangunan sektor pertanian.
Salah satu persoalan yang disampaikan yakni keterbatasan alat mesin pertanian, seperti combine harvester dan hand tractor. Kedua alat itu dinilai penting untuk mendukung aktivitas sekaligus meningkatkan hasil produksi petani.
Selain memperjuangkan bantuan alsintan, legislator Nasdem ini juga mendorong pengembangan perkebunan, yang tidak mengesampingkan keberlangsungan lahan pertanian masyarakat. Ia menilai, penanaman kelapa sawit di wilayah tertentu perlu mempertimbangkan pola tumpang sari hingga mina padi, sehingga produktivitas lahan tetap terjaga dan masyarakat memiliki peluang ekonomi yang lebih beragam.
“Saya berkunjung sosialisasi tentang Peraturan Perkebunan Berkelanjutan Nomor 3 Tahun 2023. Saya di sini menyampaikan pentingnya perkebunan berkelanjutan bagi masyarakat. Namun di sini masyarakat juga menghendaki adanya suatu pemerataan pembangunan tentang pertanian. Di sini saya menyimak dan menyikapi hal ini, mereka masih kekurangan yaitu alat instan seperti combine atau juga seperti bajak sawah seperti hand tractor. Nah di sini, kami sebagai anggota dewan berusaha menyampaikan mengusulkan. Namun menggaris bawahi tersebut, Kebetulan saya Ketua Tani Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan. Jadi insyaallah beleti program Nasdem, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar itu bisa kami bantu dan kami laksanakan. Dan kami sendiri sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga mengenai perkebunan berkelanjutan ini kalau bisa, penanaman kelapa sawit yang berada di pelosok atau wilayah pertanian yang sifatnya bisa ditanam kelapa sawit namun dengan tumpangsari atau agroforestri ataupun mina padi. Nah, peraturan perundang-undangan ini kami berharap dengan pemerintah agar kiranya bisa diterima atas usulan masyarakat ini. Selama ini kan pokir di Provinsi Kalimantan Selatan itu tidak ada tuh. Tapi pokok pikiran masyarakat yang tujuannya baik akan saya sampaikan, bahkan saya akan berusaha bagaimana semua cita-cita dan maksud masyarakat itu bisa tercapai,” ujar H. Jahrian,anggota DPRD Kalsel Fraksi Nasdem.
“Saya selaku Pemerintah Kecamatan Belawang mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak H. Jahrian, S.E., anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah meluangkan waktu untuk hadir di Kecamatan Belawang, khususnya di Desa Berangas Kramat, Samuda, dan Rangas Surya. Mudah-mudahan dengan kehadiran beliau Kecamatan Belawang khususnya tiga desa itu menjadi maju dan mandiri. Terima kasih,” kata Bani Solihin, Camat Belawang.
Kegiatan serupa juga digelar di dua desa lainnya di Kecamatan Belawang, yakni Desa Samuda dan Desa Rangga Surya. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya perkebunan berkelanjutan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang dapat mendorong kemajuan sektor pertanian di daerah mereka.
Tim Liputan





