Ungkap Fakta Jembatan Ambruk, “7 Tiang Yang Harus Dipasang, Sekarang 6 saja”.

DUTA TV ,BANJARMASINPengadilan negeri Tipikor Banjarmasin Senin (1/4), kembali menggelar sidang kasus ambruknya jembatan Tanipah Mandastana  kecamatan Mandastana kabupaten Barito Kuala.

Sidang yang menghadirkan seorang terdakwa yakni direktur utama PT. Citra Bakumpai Abadi, Rusman Adji. Jaksa penutut umum memanggil 4 orang saksi, namun hanya 3 yang berhadir.

Dalam fakta persidangan salah seorang saksi  ketua tim perencanaan Iwan Maaruf, mengatakan  sebelum proses pengerjaan pihaknya sudah melakukan candering  atau menentukan pemancangan tiang ketanah keras, dan ada 7 tiang yang harus dipasang, namun faktanya saat ambruk kontraktor hanya memasang 6 tiang saja.

“kami sebagai perencanan sudah memberikan informasi, dan dari 56 titik lokasi yang seharusnya di candering hanya dua saja, dan kami juga sudah memberitahukan ada 7 tiang yang harus dipasang, sekarang hanya 6 saja, intinya saat melakukan pengerjaan kontraktor tidak berkordinasi” kata Iwan Maaruf.

ketua tim perencanaan Iwan Maaruf

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum terdakwa Rusman Adji, M. Sabri Noor Herman mengatakan pihaknya akan mendatangkan saksi ahli nantinya baik dari ahli pidana hingga kontruksi.

 

“kami masih belum berkomentar, karena masih berlangsung tapi kita liat nanti, kalo kata saksi kan seperti itu, yang jelas nanti kita akan mendatangkan ahli” jelas M. Sabri Noor Herman.

M. Sabri Noor Herman.

Sejumlah fakta persidangan terus terungkap selain tidak terpenuhi spesifikasi kontruksi lahan, dua orang saksi lainnya juga mengatakan bahwa pada pembangunan tersebut mereka diperintahkan hanya memasang 6 tiang meski kontur tanah jembatan tidak memadai.

Sekedar diketahui dalam kasus ini penyidik menyeret 2 orang sebagai terdakwa mereka adalah direktur utama PT. Citra Bakumpai Abadi, Rusman Adji dan konsultan pengawas Yudhi Ismani. Karena diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan dengan melakukan pengurangan volume tiang jembatan senilai Rp. 17 miliyar.

 

Reporter : Elsa Pratiwi – Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *