400 Penambang Emas Ilegal di Cagar Alam Mandor Diamankan

 

Pontianak, DUTA TV – Sebanyak 400 penambang emas ilegal di Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan personel gabungan. Para pelaku mengeruk emas secara ilegal di wilayah cagar alam Mandor seluas 700 hektare.

“Operasi rahasia ini dilakukan sejak tanggal 27 Agustus 2020 hingga 2 September 2020 untuk menghentikan aktivitas penambang emas di sana. Ini kawasan cagar alam yang memiliki fungsi khusus sebagai perlindungan dan penyeimbang ekologis, dan tentu banyak tumbuhan dan satwa eksotis,” kata Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan KLHK, Sustyo Iriyono, saat meninjau lokasi, Rabu (2/9/2020).

Selain menangkap penambang ilegal, 154 unit mesin dompeng (mesin robin) juga disita. Para pelaku kini sedang diperiksa tim KLHK.

“Kami akan menjerat aktor intelektual tersebut dengan pidana berlapis serta mengembangkannya kepada para pelaku lain yang terlibat. Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa,” ujarnya.

Sustyo mengatakan Cagar Alam Mandor harus bersih dari segala aktivitas penambangan ilegal. Ia meminta para pelaku bertanggung jawab dan memperbaiki seluruh ekosistem yang telah rusak akibat penambangan ilegal.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan penindakan ini harus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lainnya. Diungkap adanya penggunaan air raksa dan merkuri dalam penambangan emas ilegal di Cagar Alam Mandor. Ia memastikan kedua bahan itu dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Agar ada efek jeranya dan tidak terulang lagi maka aktor intelektual/pemodal tambang ilegal harus dihukum seberat-beratnya dengan pidana berlapis. Kami mengapresiasi dukungan penuh Polri dan TNI, serta masyarakat dalam operasi Pemulihan kawasan Cagar Alam Mandor ini. Kita harus bersatu melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” tutupnya.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *