350 Hektar Kawasan Kumuh Jadi PR Pemprov

Kabupaten Banjar, DUTA TV — Sebanyak 350 hektar kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kalsel belum dituntaskan. Jumlah itu mencapai 50 persen dari total 700 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani Pemprov.
Kendalanya, salah satunya karena anggatan. Hal itu diungkapkan Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Isma Agrianti, saat sosialisasi perda Nomor XI/2009 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.
Menurutnya, peran serta seluruh pihak diperlukan, terutama warga. Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, M. Isra Ismail, sengaja mensosialisasikan perda ini kepada warga Manarap Tengah, dalam rangka mengedukasi warga, menyusul kawasan itu termasuk pemukiman padat penduduk.
“Kendala terkait wewenang kita tahu wewenang dibagi pusat, provinsi, kabupten/kota. Kedua terkait anggaran. Kita ingin sinergi menangani masalah kumuh tadi. Untuk kumuh sesuai kewenangan provinsi ada 700 hektar kewenangan kita di 10 sampai 15 hektar yang bisa ditangani baru 350 hektar. Jadi banyak PR yang harus kita laksanakan dalam mengatasi masalah kumuh ini,”terang Isma.
“Peraturan daerah ini selain mengatur perumahan juga mengatur tentang kawasan pemukiman karena kawasan pemukiman ini harus diatur dengan baik karena 8 kriteria berkaitan dengan kumuh. Pertama bangunan, kedua jalan, ketiga air bersih, keempat berkaitan dengan persampahan, kelima berkaitan dengan kebakaran ada fasilitas untuk kebakaran. Itu nantinya dimasukkan dalam kriteria perumahan kumuh. Kita mengaharpkan nanti di Kalsel tak ada lagi perumahan kumuh,”ujar Isra Ismail.
Sementara salah satu warga Manarap Tengah RT 5, Masnah juga mengharapkan adanya perhatian Pemerintah dalam penanganan kawasan kumuh di wilayah mereka. Salah satunya adalah bantuan perbaikan saluran air di lingkungan yang sudah tak lagi berfungsi.
“Jalanan sama perumahan buntu, nggak ada pembuangan. Kan banjir. Harapannya ada bantuan kalau ada rejeki bisa dibantu,”kata Masnah.
Selain mengedukai warga untuk bersama – sama menjaga pemukimannya, wakil rakyat dari fraksi Golkar ini juga meminta keterlibatan warga untuk ikut melaporkan jika ada kondisi rumah yang konstruksinya sudah mengkhawatirkan atau perlu dibedah. Pasalnya salah satu indikator kawasan pemukiman disebut kumuh adalah keberadaan rumah tak layak huni.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *