2021, Angka Pernikahan Dini di Banjarmasin Capai 2.993

Banjarmasin, DUTA TV Sepanjang 2021, angka penikahan dini di Kota Banjarmasin mencapai 2.993 kasus. Data tersebut terungkap dalam evaluasi program kerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat (DPP KBPM) Kota Banjarmasin, Senin (23/1/23) pagi.

Dalam jumpa wartawan di pers room Kota Banjarmasin, lebih jauh diungkapkan Kabid Pengendalian Penduduk DPP KBPM Kota Banjarmasin, Yanuardiansyah, angka tersebut setara dengan  31,55% dari jumlah  wanita usia subur berstatus kawin dan pernah kawin yang mencapai 92.034 orang.

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan berbagai dampak dari pernikahan usia dini, DPP KBPM Kota Banjarmasin gencar melakukan penyuluhan sekolah siaga kependudukan ke beberapa sekolah.

“Pada tahun 2021 jumlah wanita usia subur (WUS) berstatus kawin dan pernah kawin (cerai) diperkirakan sebanyak 92.034 orang, kemudian usia yang usia kawin di bawah 20 tahun sebanyak 2.933 orang atau sebanyak 31,55% dari jumlah wus yang berstatus kawin dan pernah kawin (cerai). Tetapi hal ini bukan berarti yang 2022 tadi kawin, itu kan sudah lama. Misalnya dia pada saat pendataan ditanya pada kawin pertama umur berapa, berarti tidak menggambarkan bahwa pada saat itu baru kawin. Bisa aja dia yang sudah lama kawin, itu yang jadi banyak,”terangnya.

Dalam evaluasi program kerja dari DPP KBPM tahun 2022, turut pula digelar sharing terkait program dan upaya menurunkan angka stunting di Banjarmasin.

 

Reporter : Nazril Azmi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *