Warning : Vaksin Sinovac Kadaluwarsa 25 Maret !

Jakarta, DUTA TV — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, vaksin Sinovac akan kadaluarsa pada 25 Maret 2021.

Dalam kemasan Sinovac tercatat vaksin Covid-19 ini akan kadaluarsa sampai 2023, namun dipercepat menjadi 25 Maret 2021 atau hanya berlaku selama enam bulan.

Pihak PT Bio Farma (Persero) sebelumnya menyatakan seluruh vaksin gelombang pertama yang masa kedaluwarsanya akan habis pada 25 Maret 2021 sudah didistribusikan awal Januari 2021 lalu. Selanjutnya, vaksin tersebut akan segera digunakan untuk proses vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan percepatan itu wajar dilakukan untuk vaksin yang dikeluarkan melalui izin penggunaan darurat (EUA). Pemerintah pun terus mendorong percepatan vaksinasi gelombang pertama.

“Kita tahu bahwa izin daripada penggunaan darurat ini adalah maksimum 6 bulan, sehingga memang kita harus mempercepat proses penyuntikan. Saat ini kita tahu sudah hampir 300 ribu dosis per hari penyuntikannya,” kata Nadia, Jumat (12/3/2021).

Namun masih ada beberapa hambatan dalam percepatan vaksinasi. Salah satunya distribusi vaksin menuju sejumlah wilayah yang akses jalannya masih terbatas atau daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Kusnandi Rusmil menjelaskan meski sudah habis masa kedaluwarsa, ada masa perpanjangan penggunaan vaksin. Hal itu sesuai aturan milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dampak penggunaan vaksin kedaluwarsa bisa mengurangi sensitivitas vaksin sehingga antibodi yang ditimbulkan dari vaksin menjadi rendah. Khusus untuk Sinovac yang kedaluwarsa, tidak akan membentuk antibodi.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *