Warga Perbolehkan Akses Jalan Komplek Untuk Dilalui Pasien ODP

DUTA TV BANJARMASIN – Sejumlah warga Komplek Bumi Indah Lestari II, di Kawasan Jalan Perdagangan, menyampaikan alasan keberatan mereka terkait Gedung Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan BTIKP, yang menjadi wadah karantina bagi Orang Dalam Pengawasan atau ODP Covid-19 di Banjarmasin.

Mereka keberatan karena akses masuk ke gedung yang berada di ujung komplek tersebut melalui tempat pemukiman mereka, selain takut terpapar covid-19 mereka juga khawatir nantinya akan mengganggu aktifitas mereka di komplek tersebut.

Namun setelah adanya mediasi antara warga dan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina serta pihak keamanan seperti Kapolresta Banjarmasin dan Dandim 1007 Banjarmasin, akhirnya warga sepakat untuk sementara memperbolehkan petugas kesehatan yang membawa ODP, melalui jalan komplek itu.

Warga mempersilahkan dengan meminta sejumlah kesepakatan, seperti adanya jalur alternatif yang harus dibuat oleh Pemko dan saat petugas mengantar ODP harus dilakukan pemeriksaan terlebih dulu, di depan komplek yang rencananya juga akan dibangun Posko.

“Bisa berjalan dengan sukses insyaallah sudah jelas tadi paparan bapak yang hadir, sesuai dengan usulan kita sudah dikemas dicatat beliau-beliau itu, bisa direspon mau akan dibentuk saja,” ujar Zaenuri Ketua RT 24 Kelurahan Kuin Utara

“Alhamdulillah dapat solusi yang baik Pemko membangun belakang, sementara lewat sini dulu nanti didepan Posko kesehatan itu janji pak wali,” kata Warga

“Diujung jalan ada tempat karantina sesuai arahan Gubernur sudah dimanfaatkan, ada penolakan akses jalan, sudah berdiskusi seluruh pertanyaan sudah terjawab ada komitmen yang disepakati, sudah clear insyaallah warga menerima, dengan syarat melewatin kampus ULM, sudah memerintahkan PUPR tidak bisa diitunda lagi,” tutur Walikota

Walikota Banjarmasin akan segera melakukan koordinasi dengan PUPR kota Banjarmasin, terkait dengan pembangunan jembatan sebagai akses jalan menuju Gedung Karantina, melalui ULM Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *