Warga Datangi Dewan, Minta Tak Ada Angkutan Tambang Lintasi Jalan Negara

Banjarmasin, Duta TV — Puluhan masyarakat dari Kabupaten Banjar, Tapin, Balangan, dan Tabalong mendatangi Rumah Banjar baru-baru tadi. Mereka meminta agar wakil rakyat menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Tambang dan Perkebunan.
Pasalnya, aktivitas angkutan tambang dan perkebunan yang melintasi jalan negara dinilai sangat membahayakan, merusak jalan, hingga memakan korban jiwa.
Warga menyebut kondisi itu sudah berlangsung lama namun tak mendapat perhatian serius dari pemerintah. Warga meminta agar dewan selaku pengawas kebijakan betul-betul bekerja agar tak ada lagi korban jiwa.
Masyarakat memberi batas waktu 60 hari agar dewan bisa ikut menuntaskan persoalan ini. Mereka mengancam akan memberlakukan hukum adat jika keinginan masyarakat tidak digubris.
“Hari ini rakyat Kalsel menyatakan agar supaya DPRD Kalsel bekerja. Mereka sudah bikin perda, tinggal melaksanakan perda tersebut. Tidak ada lagi angkutan tambang batubara yang melewati jalan nasional,” ujar Aliansyah, salah seorang warga.
“Kalau itu tidak digubris maka hukum rimba yang akan berlaku di Kalsel. Jangan salahkan rakyat jika kami bertindak sendiri karena perda dan peraturan sudah ada, tinggal menjalankan,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, memastikan menindaklanjuti keluhan ini dan mengoordinasikannya ke dinas terkait. Komisi III juga akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Kalau untuk teguran tadi sih tidak terkemuka, cuman nanti pada saat rapat kerja akan di-follow up oleh Komisi III. Siapa aja sih yang lewat, kita kan tidak tahu. Nanti akan kita detilkan dan kita panggil,” kata Kartoyo.
Selain menuntut soal penegakkan perda, warga juga menyampaikan penolakannya terhadap pembangunan stadion internasional baru di Kilometer 17 Kabupaten Banjar, selama renovasi Stadion 17 Mei belum dituntaskan. Warga juga meminta gubernur untuk segera merealisasikan jalan by-pass Banjarbaru–Batulicin.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti