Wali Kota Minta DLH Beri Sanksi Pada Pelaku Pembuang Limbah

Banjarmasin, DUTA TVDugaan pencemaran limbah di kawasan meratus, tepatnya dibelakang SDN Antasan Besar sudah diketahui oleh wali Kota Banjarmasin. Ia pun dengan tegas meminta Dinas Pendidikan bisa menindak lanjuti laporan tersebut.

Tak hanya DISDIK, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin juga diminta segera menindak lanjuti limbah itu. Ibnu juga meminta DLH agar segera memberikan sanksi pada pelaku yang diduga membuang limbah tersebut.

Dugaan pembuangan limbah itu pada hotel yang berada di belakang sekolah itu, yakni Pyramid Suites And Armany Executive Club. pasalnya, dugaan pencemaran tersebut juga sempat terjadi beberapa tahun yang lalu.

Untuk sanksi yang bisa diberikan kepada pelaku dugaan pembuangan limbah itu berupa teguran, jika nantinya tidak ditindak lanjuti, sanksi bisa berupa pencabutan izin usaha.

“Sudah dengar ya informasi itu, apalagi sudah pernah disampaikan ke DISDIK Hotel Pyramid Suite atau Armani minta perbaiki pengelolaan linbahnya kita kroscek lagi, kita beri kesempatan memperbaiki lagi, kita kroscek lagi kita tindak lanjuti,melalui Dinas LH kita kroscek tindak lanjuti mau tidak mau kita beri peringatan, kita beri kewenangan ke LH.” Kata Ibnu Sina, wali kota Banjarmasin.

Sementara, sebelumnya, tudingan limbah yang mengeluarkan aroma tak sedap dan mengarah pada hotel dan Armany Executive Club dibantah pihak manajemen. menurut GM Armany Executive Club, Abraham Yoseph, menuturkan pengelolaan limbah hotel dan club sudah sesuai dengan standart yang dianjurkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *