Wali Kota Cabut Penghargaan Dari Pemko ke Terpidana Pemerkosa

Banjarmasin, DUTA TV — Penghargaan yang diberikan kepada Bayu Tamtomo saat menjadi anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Pemko Banjarmasin, juga turut dicopot oleh Wali Kota Banjarmasin sejak beberapa waktu yang lalu.
Pencabutan penghargaan tersebut karena bayu terlibat kasus pemerkosaan terhadap salah satu mahasiswi di Fakultas Hukum ULM, pada 2021 lalu. Penghargaan itu diterima Bayu dan Satresnarkoba Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina juga mengapresiasi yang pihak kepolisian yang sudah menindak tegas oknum anggotanya. Ia juga berharap, proses hukum nantinya bisa dilanjutkan karena isu ini sudah menjadi isu nasional.
“Saya atas nama Pemko memberikan apresisasi sebesar-besarnya karena sudah melaksanakan tindak tegas, mudahan ini menjadi salah satu keadilan pihak korban dan pembelajaran pihak lain, silakan proses hukum dilanjutkan. Kami berharap bisa memahami karena isu ini jadi isu nasional, termasuk penghargaan dari Wali Kota Banjarmasin prestasi pengungkapan narkoba secara keseluruhan untuk personol untuk personil saya cabut penghargaannya untuk mehindari hal yang tidak diinginkan,” kata Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini juga diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi anggota kepolisian lainnya, serta menjadi salah satu keadilan bagi keluarga korban dan khususnya pada korban DV.
Tim Liputan





