Izin Wisata Kelotok Terancam Dicabut !

DUTA TV BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menegaskan akan mencabut seluruh izin yang dikeluarkan Dishub bagi 80 buah kelotok yang tergabung dalam usaha susur sungai di dermaga patung bekantan serta menara pandang.

Hal tersebut menyusul adanya permasalahan internal yang terjadi diantara para pemilik jasa penyewaan kelotok.

Melalui kepala Dinasnya Ichwan Noor Chalik, Dishub Kota Banjarmasin menyebutkan ada 7 izin yang diberikan pemerintah secara gratis diantaranya kelayakan kapal, izin berlayar, trayek, serta surat izin mengendarai atau KIR.

“Tidak ada kesepakatan, silahkan saja pariwisata jalan, Dishub dan Dinas Koperasi tidak mengurusi lagi, mau tenggelam kek mau apa kek, biarpun pariwisata, izinnya nanti saya cabut semunya !, 7 izin diberikan secara gratis, ini orang-orang yang dia lakukan itu dia kacaukan pemerintahan, pertikaian itu karena ada oknum, begitu sudah disepakati, saya cabut semua izinya,” tegas Ichwan Noor Chalik.

Sementara itu kepala Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin Ehsan El Haque, mengaku tidak mengetahui pasti permasalah apa yang tengah terjadi di salah satu wisata kota seribu sungai tersebut.

“Dapat saya sampaikan bahwa itu kita tidak ada kebijakan seperti itu, saya pikir ini baru dugaan, mungkin sama sama duduk bermusyawarah uraikan persoalannya satu persatu, nanti kita memastikan kebudayaan dan pariwisata belum mengambil langkah-langkah lebih lanjut sebelum berkoordinasi dengan kawan-kawan SKPD lain baik secara lisan maupun tertulis,” ujar Ehsan

Jika izin tersebut resmi dicabut maka usaha jasa kelotok di kawasan siring merupakan usaha yang ilegal atau tidak sah.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *