Wali Kota Banjarmasin Akhirnya Surati Menko Perekonomian

BANJARMASIN, DUTA TV Banjarmasin masih menyandang status PPKM level IV hingga 18 Oktober mendatang. Hal tersebut membuat kecewa Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Pasalnya, dari beberapa indikator untuk menentukan level PPKM disuatu daerah ibu kota provinsi Kalsel ini harusnya berada di bawah level IV.

Ibnu juga sudah melakukan langkah – langkah untuk bisa merubah status PPKM level IV di Banjarmasin, termasuk menyurati Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Surat tersebut berisi permintaan pemerintah kota Banjarmasin, agar dikoreksi kembali status PPKM level IV.

Ia berharap, adanya surat tersebut bisa ditanggapi oleh Menko Perekonomian dan bisa segera mengubah status Ppkm level IV di kota Banjarmasin.

“Kalau pak Menko mendengarkan aspirasi kita, penilaian ada 3 yang wajib, vaksin, positivity rate, aglomerasi,” kata Ibnu Sina.

Dengan status PPKM level IV ini juga menganggap pihak Pemko Banjarmasin, seperti tidak melakukan apa – apa atau tidak bekerja dalam pengendalian COVID-19. Adanya status ini juga cukup mengganggu kegiatan masyarakat, khususnya untuk mendongkrak perekonomian di kota Banjarmasin.

“Di statmen kan tidak ada lagi PPKM level IV di luar Jawa, tidak ada porvinsi level IV, itu yang ingin saya kroscek, masyarakat terbebani dengan level PPKM. Buktinya RS Sultan Suriansya sudah 0, Rumah Sakit Ulin tinggal 5 pasien, level IV terus seakan-akan kita tidak bekerja,” lanjutnya.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *