Wakil Rakyat Desak Pembentukan Pansus COVID-19

Banjarmasin, DUTA TVPernyataan sikap mendukung terbentuknya panitia khusus atau pansus COVID-19, dinyatakan lima dari delapan fraksi di DPRD kota Banjarmasin.

Desakan membentuk pansus sendiri, dinilai menjadi urgen agar fungsi legislatif DPRD dapat berfungsi dengan baik, mengingat besarnya alokasi APBD ditahun ini yang tersedot dalam upaya pencegahan serta pengendalian COVID-19 di Banjarmasin.

Rencananya usulan pembentukan pansus COVID-19 akan segera dimasukan dalam rapat badan musyawarah guna membahas paripurna pandangan fraksi, terkait pembentukan pansus tersebut.

“Prosesnya banmus dulu. Jika sepakat kita jadwalkan rapat paripurna. Ketika rapat paripurna, setiap fraksi diminta pandangannya, apakah setuju atau menolak terbentuknya pansus,” kata Harry Wijaya, ketua DPRD Banjarmasin.

“Pembentukan pansus COVID-19 tidak perlu melalui Bapemperda. Kami mendesak agar segera dibahas dalam Banmus, Banmus nantinya tinggal menentukan kapan digelar rapat paripurna,” ujar Arufah Arif, ketua Fraksi Gabungan Restorasi Bintang Pembangunan.

Arufah Arif, ketua Fraksi Gabungan Restorasi Bintang Pembangunan
Arufah Arif, ketua Fraksi Gabungan Restorasi Bintang Pembangunan

Untuk penanganan COVID di Banjarmasin, DPRD melalui rapat badan anggaran telah menyetujui alokasi anggaran APBD sebesar 86 miliyar rupiah, dan dana sebesar itu patut diketahui untuk apa saja digunakan dan tersedot kemana.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *