Upah Lembur Tak Jelas, Karyawan Sawit Gugat Perusahaan

DUTATV BANJARMASIN – Tak kunjung mendapatkan kepastian terkait permasalahan upah kerja lembur yang sempat mereka laporkan ke pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, 64 karyawan PT Prolindo Cipta Nusantara kembali melakukan upaya hukum lain.

Mereka menggugat perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut  ke Pengadilan Hubungan Industrial Banjarmasin, Rabu (20/11) siang dengan permohonan agar perusahaan melakukan pembayaran upah mogok kerja yang sah.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Kalsel, Wagimon menyerahkan berkas gugatan puluhan karyawan PT Prolindo Cipta Nusantara langsung kepada panitera pengadilan.

“Kita hari ini datang mewakili sejumlah karyawan untuk melakukan gugatan terhadap perusahaan PT PCN yang tak kunjung melakukan pembayaran terkait upah mogok kerja,”ujar Wagimon.

Selanjutnya diharapkan pertemuan antara kedua belah pihak agar ada titik terang dan perusahaan membayarkan apa yang menjadi hak karyawan.

Menanggapi hal tersebut pihak perusahaan yang dihubungi melalui pesan singkat membalas dengan mengatakan tidak bisa memberikan komentar.

 

Reporter : Elsa Pratiwi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *