TPA Basirih Disegel, DPRD Banjarmasin Nilai Wajar dan DLH Kurang Berinovasi

Banjarmasin, DUTA TV — Per tanggal 1 Februari lalu Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) resmi menyegel tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih sehingga tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi menilai adalah sebuah kewajaran.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin kurang berinovasi, terutama terkait penanggulangan hasil limbah dari TPA tersebut.
Pasalnya, ini sudah menjadi hal utama yang menjadi sorotan Kementerian dan harusnya sudah menjadi salah satu hal yang harus ditanggulangi.
“Memang kemarin kita mendapat informasi penyegelan tersebut. Kalau itu kita menilai wajar terutama dalam hal limbah itu. Ya memang ini kan sudah menjadi atensi sebenarnya. Nmun DLH tidak ada inovasi atau kurang berinovasi dalam hal ini,”ujarnya.
Sementara itu, DLH Banjarmasin saat ini terpaksa mengaktifkan beberapa tempat pemilahan agar bisa memilah sampah yang masih bisa digunakan untuk mengurangi tonase yang sementara ini dibuang ke TPA Banjar Bakula.
Reporter : Ade Yanuar