Gubernur Kalsel H. Muhidin Instruksikan Langkah Terpadu Cegah Karhutla dan Dampak Kabut Asap

Banjarmasin — dutatv.com, Gubernur Kalsel H. Muhidin meminta seluruh pihak memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.
H Muhidin menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam kebakaran.
Masyarakat, perusahaan, mahasiswa, serta aparat penegak hukum diminta turut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Bersama-sama kita mencegah karhutla. Apabila melihat adanya tindakan yang mengarah kepada pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” kata H Muhidin, Kamis (20/8/2026).
Menurut H Muhidin, koordinasi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat, termasuk dengan jajaran kepolisian di masing-masing wilayah.
Ia meminta aparat menindaklanjuti laporan dan mengusut dugaan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan perusahaan.
“Pelaku pembakaran harus ditindak tegas. Kita tidak ingin karhutla terus terjadi dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Selain pencegahan dan penegakan hukum, H Muhidin menginstruksikan jajaran terkait untuk mengambil langkah perlindungan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Dinas Kesehatan diminta mendistribusikan masker kepada masyarakat sebagai salah satu upaya mengurangi paparan asap. Sementara itu, Dinas Pendidikan diminta menyampaikan surat edaran kepada satuan pendidikan di bawah kewenangannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap dan kualitas udara.
H Muhidin juga mendorong keterlibatan masyarakat, perusahaan, dan mahasiswa dalam membentuk kelompok atau tim swadaya yang dapat membantu penanganan kebakaran lahan.
“Kalau masyarakat, perusahaan, adik-adik mahasiswa dan seluruh elemen bersama-sama membentuk tim swadaya, seperti barisan pemadam kebakaran, tentu akan sangat membantu petugas di lapangan,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan agar setiap upaya penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas terkait. Hal ini untuk memastikan penanganan di lapangan berlangsung aman dan terkoordinasi.
H Muhidin juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk untuk kegiatan yang dianggap berskala kecil. Kondisi lahan yang kering dapat meningkatkan risiko api meluas dan sulit dikendalikan.
Untuk koordinasi penanganan karhutla di lapangan, masyarakat dan kelompok relawan dapat berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala BPBD Kalsel di nomor 0811-5111-103 atas nama Roni.
H Muhidin kembali mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan pencegahan guna menekan risiko karhutla serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi kebakaran yang sudah meluas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Ori)





