Titah Jokowi : Tangkap Spekulan Masker !

 

DUTA TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak diam melihat orang-orang yang memanfaatkan momentum masuknya virus Corona (Covid-19) dengan menimbun masker untuk kemudian menjualnya kembali dengan harga berlipat.

Jokowi telah memberikan perintah pada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas siapapun yang melakukan penimbunan, terutama masker. Proses hukum pun sudah disiapkan.

“Saya juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun, masker terutama ini masker dan menjualnya lagi dengan harga yang sangat tinggi,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Hati-hati ini saya peringatkan!” imbuh Jokowi.

Selain itu Jokowi memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak membuka data pasien positif virus corona. Dia meminta data pasien untuk dirahasiakan.

Konfirmasi awal masuknya virus yang berasal dari Wuhan, China itu sebelumnya disampaikan Jokowi pada Senin, 2 Maret kemarin. Tercatat 2 orang yang merupakan ibu-anak saat ini berada di ruang isolasi di RSPI Sulianti Saroso di Sunter, Jakarta Utara karena dinyatakan positif mengidap virus itu.

Setelahnya gelombang kepanikan muncul dari masyarakat dengan memborong masker hingga berbagai kebutuhan pokok. Di sisi lain ada pula yang menimbun masker seperti yang diungkap kepolisian di Cilincing, Jakarta Utara.

Pelaku usaha yang memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan harga masker akan dikenakan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Adapun denda yang harus dibayarkan maksimal Rp 25 miliar.

 

Sumber : news.detik.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *