Tim TKD Kalsel 01 Laporkan Bawaslu Banjarbaru Ke Gakumdu

DUTA TV BANJARMASIN Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Capres – Cawapres 01 di sekitar jalan A Yani KM 24 – 28  Kota Banjarbaru yang diduga dilakukan oleh Bawaslu setempat pada hari Minggu (10/03) berbuntut panjang.

Tim Kampanye Daerah (TKD) yang diwakili Fazlur Rahman dan kuasa hukumnya, Ali Murtado melaporkan penertiban APK tersebut.

Menurut Fazlur Rahman, akibat pencabutan yang dilakukan oleh Bawaslu Banjarbaru tersebut, alat peraga kampanye mereka rusak. Selain itu, pencabutan APK dinilai tidak sesuai aturan.

Atas pelaporan tersebut tim TKD Kalsel berharap agar pelaporannya secara tertulis tersebut bisa segera ditindak lanjuti.

“Kita hari ini melakukan pelaporan resmi, kita berharap segera ditindaklanjuti,”ujar Fazlur Rahman.

Pelepasan atau pencabutan APK dinilai kuasa hukum TKD seharusnya sesuai dengan aturan.

“Ini kan tidak sesuai aturan. Seharusnya ada aturan main,”jelas Ali.

Sementara itu Kasubag Humas dan Hambal Bawaslu Kalsel, Doddy Yulihartanto menyatakan setelah menerima laporan akan segera menindaklanjuti.

“Ini kita akan proses. Sudah kita terima laporan secara tertulis,”terang Doddy.

Sebelumnya  penertiban APK Capres – Cawapres 01 di sekitar jalan A Yani KM 24 – 28  Kota Banjarbaru sempat heboh dimedia sosial. Namun pencabutan dinilai sepihak oleh tim TKD Kalsel karena banyaknya APK dari tim lain yang tidak ditertibkan.

 

Reporter : Mawardi – Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *