Tim 2BHD Laporkan Ketua Bawaslu Kotabaru ke Polisi

KOTABARU, DUTA TV Tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru Burhanudin dan Bahrudin atau 2BHD Sabtu (09/01) siang mendatangi Polres Kotabaru. Mereka datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan ketua Bawaslu Kotabaru, Mohamad Erfan.

Dugaan pencemaran nama baik itu berupa pernyataan dalam percakapan di aplikasi facebook messenger dengan seorang simpatisan 2BHD pada Desember 2020.

Menurut pihak pelapor, Erfan menyebut pasangan 2BHD melakukan money politic dan mengumpulkan KTP fiktif untuk pencalonan di Pilkada.

Tak terima dengan tudingan itu, tim 2BHD pun membawa masalah ini ke jalur hukum dengan bukti salinan percakapan tersebut.

“Hal tersebut membuat kami gerah dan kami datang ke sini untuk membawa ini ke ranah hukum sebagai bagian aturan mekanismenya. Ketika kami merasa keberatan dengan pernyataan tersebut kita sampaikan ke ranah yang semestinya,” jelas ketua Tim Pemenangan 2BHD, Sutrisno.

Sementara itu ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan belum dapat ditemui untuk dimintai komentarnya. Namun melalui pesan whatsapp, Erfan mengatakan belum mendapat informasi terkait laporan itu, sehingga tidak tahu apa yang harus ditanggapi.

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *