Tertipu Suara Kemayu, Pemuda di Kotabaru Rugi Ratusan Juta

KOTABARU, DUTA TVBermodal suara Kemayu EK (25), berhasil menipu seorang pemuda di kabupaten Kotabaru.

Kasus ini bermula dari perkenalan tersangka dengan korbannya, FP (26), melalui aplikasi whatsapp.

Kepada korban, tersangka mengaku sebagai perempuan bernama Adelia dan berprofesi dokter yang sedang sekolah di Jawa. Kendati tak pernah sekalipun bertemu atau sekadar video call, keduanya kemudian sepakat berpacaran bahkan berniat untuk menikah.

Korban juga mentransfer uang sejumlah Rp 361 juta atas permintaan tersangka untuk membantu melunasi utangnya.

Namun dari situ pihak keluarga korban mulai curiga hingga akhirnya membuat laporan ke polisi pada pertengahan November tadi.

Belakangan kecurigaan itu terbukti karena setelah dilakukan penyelidikan terungkap bahwa tersangka ternyata seorang pria pengangguran dan uang yang dikirimkan korban sudah dihabiskannya untuk foya-foya.

“Korban dijanjikan akan menikah dengan pelaku dengan syarat mengirimkan uang, Uang ditransfer dua kali sehingga total kerugian korban Rp 361 juta dari hasil tipu-tipu. Jadi pelaku wanitanya tidak ada karena pelaku pria ini yang berperan jadi pelaku Wanita,” jelas AKP Abdul Jalil Kasat Reskrim Polres Kotabaru.

Tersangka yang juga merupakan warga Kotabaru sempat melarikan diri ke Tanah Grogot Kalimantan Timur sebelum dibekuk Macan Bamega Polres Kotabaru bersama sejumlah barang bukti berupa handphone, laptop hingga motor.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak mudah termakan imingiming dari oknum tak jelas di dunia maya.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *