Tersangka NH 4 Bulan Lagi Pensiun

Martapura, DUTA TV — NH kini menjadi bahan pergunjingan di kalangan ASN Pemkab Banjar, pasca mencuatnya berita Kasubbag persidangan di DPRD Banjar itu sebagai tersangka, atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh ketua DPRD Banjar M. Rofiqi.

Diketahui, sosok pejabat setara eselon IV itu, dikenal sebagai sosok yang selalu bekerja dengan baik.

Penetepan tersangka serta penahanan justru terjadi disaat menjelang menikmati masa pensiun pada tanggal 1 Agustus 2023.

Atas dasar catatan kinerja baik selama 37 tahun, Sekda Banjar sekaligus ketua Korpri Banjar berani pasang badan sebagai jaminan, penangguham penahanan terhadap NH yang saat ini menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta karena penyakit asmanya kambuh saat diperiksa dan ditahan di sel.

Sekda Banjar Mokhammad Hilman mengungkapkan, sebagai ketua Korpri pihaknya memfasilitasi ASN dan P3K yang bermasalah dengan hukum termasuk NH.

Diberiktan sebelumnya, Satreskrim Polres Banjar terpaksa menunda pemeriksaan Kasubbag persidangan DPRD Banjar, berinisal NH karena sakit dan harus dirawat sejak hari Minggu. Dari penuturan kuasa hukum tersangka, laporan pemalsuan tanda tangan ketua DPRD Banjar M. Rofiqi, Rahmi Fauzi SH, kliennya mengalami depresi pasca ditetapkan menjadi tersangka pada 1 Maret 2023 lalu.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *