Terganjal Gugatan, Penetapan Anggota Legislatif Tertunda?

DUTA TV BANJARMASIN – Pasca sidang perselihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden kembali akan digelar penyelesaian sengketa hasil coblos di MK, untuk pemilihan legislatif hingga perseorangan anggota DPD RI.

Dari sekian banyak perselisiham di Indonesia, penyelenggara KPU Banjarmasin juga turut serta digugat sebagai termohon atas hasil suara Pemilu lalu.

Permohonan aduan dilayangkan caleg partai demokrat yang menuding adanya penggelembungam suara dan menguntungkan koleganya dipartai yang sama.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pencatatan permohonan pemohon di buku registrasi perkara konstitusi atau BPRK atas PHPU DPR, DPD, DPRD. Provinsi, kabupaten-kota pada 1 Juli 2019.

“Kami sudah siapkan bahan yang akan kami jadikan bukti untuk sidang, baik itu C1, dan juga kronologi kejadian, yang jelas kami siapkan semua, jadi kita jalani yang semestinya. Perbedaan suara 300 dalilkan ada penggelembungan, itu clear ditingkat kelurahan sudah selesai disana, kami menunggu jadwal RI seluruh Indonesia, Banjarmasin kapan, kita tak bisa tetapkan,” terang Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur.

Dengan adanya perkara hasil suara ini pula jadwal tahapan penetapan wakil rakyat di Pemilu 2019 yang rencananya digelar awal Juli nanti berpotensi tertunda hingga adanya putusan inkrah dari Mahkamah Konstitusi.

 

Reporter : Fadli Rizki – Elsa Pratiwi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *