Terciduk Bawa Sabu, Parno Sempat Buang Barang Bukti ke Samping Rumah

Banjarmasin, DUTA TV Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan Parno (57), karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Sabtu (11/9) lalu.

Saat ditangkap di rumahnya di Jalan Prona III LOkasi II Gg. Melati Ujung Rt. 026 Rw. 02 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, polisi menemukan  sebelas paket sabu dengan masing-masing berat 0,78 gram, di kantong celananya.

barang bukti paket sabu dan timbangan digital

Namun, barang bukti tersebut sempat dibuang pelaku ke samping  kiri rumahnya.

“Ya barang sempat pengen dibuang, tapi terlihat oleh petugas kita” ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Hariyono,  Selasa (14/9).

Selain menemukan paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua buah timbangan digital berwana hitam dan silver, satu pack platik klip, serta satu buah bong.

“Yang bersangkutan langsung kita bawa ke Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut” tambah Yopie.

Pelaku terancam Pasal114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *