Tarif Retribusi Terlalu Tinggi, Pedagang Kuliner Baiman ‘Mengadu’ ke Dewan

Banjarmasin, DUTA TV — Beberapa perwakilan pedagang yang menepati Lapak Kuliner Baiman, mendatangi kantor DPRD kota Banjarmasin.
Kedatangan perwakilan pedagang ini, untuk meminta agar nilai retribusi biasa sewa tanah di lokasi tersebut bisa diturunkan lantaran dianggap terlalu membebani para penyewa lapak.
Para pedagang harus membayar retribusi sebesar RP 5.000,- permeter sesuai dengan perda yang sudah diatur. Setiap lapak diketahui memiliki luasan dua kali tiga meter dan pedagang perharinya harus membayar RP 30.000,- atau dalam satu bulan menjadi RP 900.000,-
Terlebih menurut perwakilan pedagang, di Kawasan Kuliner Baiman saat ini tergolong menurun dan mulai sepi.
“Kan penjualan sepi. Nah sedangkan penjualan sepi ada pedagang yang kada sanggup karena kadang penghasilan sedikit ada yang terjual ada yang tidak laku. Masalahnya itu sebulanya RP 900.000,- karena hitungannya perhari itu setidaknya RP 30.000,-. Kami minta di kurangi saja atau ada keringanan,” kata Bakti, Pedagang.
“Terkait keluhan biaya retribusi padahal itu sudah sesuai dengan Perda. Kita tadi meminta Dinas agar memberikan keringanan sementara. Dan ini harus dikaji lagi. Dan kalau mengubah harus ada revis,” ucap Awan Subarkah, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara itu, para pedagang juga meminta pemerintah kota bisa lebih mengembangkan kawasan Wisata Kuliner Baiman agar kembali ramai dan menarik minat masyarakat.
Reporter : Ade Yanuar