Tak Dibayar Uang Lembur, 23 Karyawan PT Wilson Lautan Karet Datangi Disnakertrans

DUTA TV BANJARMASIN – Didampingi Federasi Hukatan Kalsel, KSPSI Kalsel dan SPSI Kalsel, 23 orang karyawan PT Wilson Lautan Karet mendatangi kantor Balai Pengawasan Ketenagakerjaan daerah wilayah I Disnakertrans provinsi Kalsel, Kamis pagi (26/03/2020).

Kedatangan mereka kali ini untuk melaporkan perusahaannya, yang dituding tidak membayarkan uang upah lembur selama satu tahun, dan pelarangan pembentukan serikat buruh di perusahaan tersebut.

Pimpinan unit kerja PT Wilson Lautan Karet, Budi Joko Ariyanto Setiawan mengatakan, saat ini mereka terancam di PHK dan sejak tanggal 24 Maret kemarin, 23 karyawan ini distop oleh perusahaan untuk bekerja.

“Kami datang kesini bersama serikat untuk meminta pendampingan upah yang tidak dibayar dari tahun 2019 hingga sekarang, kalau dinilai sekitar 24 juta,” ungkap Budi Joko Ariyanto Setiawan, pimpinan unit kerja PT Wilson Lautan Karet.

Sementara itu menyikapi laporan tersebut, pengawas ketenagakerjaan balai pengawasan daerah I Disnakertrans provinsi Kalsel, akan menindaklanjuti laporan dan mengkonfirmasi pihak perusahaan yang bersangkutan.

“Langkah yang diambil mengadakan pemeriksaan khusus tentang laporan, masalah lembur serikat pekerja normative pemeriksaan bisa keperusahaan atau memanggil semua pihak untuk menjelaskan persoalan ini,” ujar Purwoko, pengawas ketenagakerjaan Balai Pengawasan Daerah I Disnakertrans provinsi Kalsel.

Dari pengakuan karyawan uang lembur mereka itu tidak dibayar sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 ini. Dan dari perhitungan mereka uang yang seharusnya diterima karyawan cukup bervariasi atau berkisar kurang lebih sebesar Rp24 juta.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *