Kerja 18 Jam Sehari, Polri Sebut Ada Eksploitasi di Kapal China

 

DUTA TV – Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya tindakan eksploitasi di Kapal Long Xing 629.  Indikasi tersebut ditemukan usai memeriksa 14 WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal berbendera China itu.

“Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up,” kata Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5).

Ke-14 ABK tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

“Bagaimana proses mereka kerja di luar negeri melalui PT mana dan prosedur seperti apa, historis mereka bergabung dan selama ikut kapal Long Xing 629. Kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi/TPPO selama di kapal misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi dan lain-lain, kesaksian mereka terkait pelarungan 3 jenazah ke laut,” ujar John.

John mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus itu. Kini, para ABK masih dikarantina di RTPC Bambu Apus.

Sebelumnya ABK Long Xiong 629 melakukan pelarungan terhadap 3 jenazah WNI.

“Satgas TPPO Bareskrim Polri sedang melaksanakan pemeriksaan saksi 14 crew ABK kapal Long Xing 629 yang larung 3 jenazah WNI dan dugaan perlakuan eksploitasi TPPO terhadap crew kapal,” kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).

Sementara Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno LP Marsudi telah menemui 14 WNI ABK Kapal Long Xing 629 tersebut.

“Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain, pertama, terdapat permasalahan gaji sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali, sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani,” kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/5).

Selain masalah gaji, para ABK tersebut mengaku terpaksa bekerja dengan jam kerja yang tak manusiawi. Retno mengatakan rata-rata mereka bekerja selama 18 jam setiap hari.(ern/dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *