Sri Lanka Klaim Sasando, Pemprov NTT Protes WIPO

Jakarta, DUTA TV Salah satu ikon kebanggaan NTT adalah, alat musik Sasando. Alat musik tradisional penghasil bunyi khas ini berasal dari Kabupaten Rote Ndao.

Mirisnya, alat musik tradisional sebagai kekayaan budaya Indonesia kini diklaim negara Sri Lanka sebagai pemiliknya.

Terkait hal ini, Gubernur NTT Viktor B Laiskodat menugaskan wakil gubernur Josef Nae Soi untuk mengikuti sidang di World Intellectual Property Organization (WIPO), organisasi hak atas kekayaan intelektual dunia di Genewa, Swiss.

Berita Lainnya

“Kami memberikan peringatan keras kepada WIPO bahwa Sasando itu milik NTT,” tegas Nai Soi sebelum memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-63 Provinsi NTT, Senin (20/12).

Josef mengajak seluruh masyarakat NTT untuk mendukung pemerintah dalam memperjuangkan alat musik Sasando, kembali menjadi hak intelektual NTT.

“Doakan agar kekayaan intelektual dan budaya Indonesia ini kembali ke NTT,” tandasnya.

Untuk diketahui, alat musik Sasando berasal dari Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Alat musik ini merupakan hasil kebudayaan masyarakat lokal yang sudah dikenal sampai mancanegara.

Sasando merupakan alat musik berdawai yang dimainkan dengan cara dipetik. Alat musik ini hampir mirip dengan kecapi dan harpa. Namun, sasando memiliki suara yang khas.

Kata Sasando berasal dari bahasa Rote “Sasandu” yang artinya bergetar atau berbunyi. Alat musik ini digunakan untuk pengiring membaca syair, pernikahan, tarian tradisional, dan menghibur keluarga yang berduka.

Sasando terbuat dari bambu, kayu, paku penyangga, senar string, dan daun lontar. Di bagian utama, Sasando berbentuk tabung panjang yang terbuat dari bambu khusus.(mer)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *