Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial Sasar Panti Asuhan

Banjarmasin, DUTA TV — Para pengurus panti asuhan diberikan arahan dan sosialisasi Perda terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial, produk hukum dari pemerintah Provinsi Kalsel.
Isi Perda secara umum disampaikan oleh anggota DPRD Kalsel,Hj. Racmah Norlias didampingi pihak Dinas Sosial.
Harapannya adalah agar para pengurus panti asuhan yang dinilai membantu pemerintah dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial, bisa lebih mengetahui tupoksi mereka, apalagi hampir sebagian besar panti asuhan yang ada di kota ini seluruhnya dikelola oleh pihak swasta.

“Kita mengundnag pemgerus panti itu sebagian aja dari impementasinya kita tertarik ke panti asuhan, sangat membantu pemerintah saat ini dalam rangka mengurus anak yatim tidak ada panti asuhan mereka semua dikelola masyarakat, harapan kami semoga adanya perda ini lebih mengetahui karena ada fungsi masyarakat jua, untuk membantu mensejahterakan masyarakat bukan tanggung jawab pemerintah saja, kita harapkan panti asuhan manajemennya lebih terarah dan bisa mensubsidi dan banyak memberi bantuan ke panti di Banjarmasin,” kata Hj Rachmah Norlias Anggota DPRD Kalsel
Perda ini juga diharapkan digagas di kabupaten, kota yang belum memiliki Perda terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sehingga untuk pengimplementasiannya bisa tersebar lebih luas dan terarah. Kegiatan diakhiri dengan pemberian donasi dari ketua komisi I DPRD Kalsel ini ke anak-anak panti asuhan.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti