Sopir Angkutan Barang Keluhkan Kesulitan Dapatkan BBM Subsidi
Banjarmasin , DUTA TV – Sejumlah sopir truk angkutan logistik mengeluhkan sulitnya mendapatkan bbm bersubsidi di SPBU Lingkar Selatan, tepatnya, di SPBU 15.
Kondisi itu sudah terjadi dua bulan belakangan. Menurut salah seorang sopir, Hadi mengatakan tak mungkin lagi bisa mendapatkan bbm jenis solar bersubsidi dalam waktu sehari. Pasalnya, ia harus menunggu antrian dengan dump truck yang juga mengantre.
Padahal seharusnya, yang mendapatkan bbm di SPBU itu hanya truk angkutan logistik jalur pelabuhan.
Alhasil kini pihaknya tak bisa berbuat banyak. Alias hanya bisa pasrah.
“Hanya bisa menunggu saja atau menunggu dipanggil. Sehari, pasti tak dapat. Bisa dua sampai tiga hari mengantre baru bisa dapat bbm,” jelasnya, pada Sabtu (11/3) tadi.
Belum lagi menurut Hadi, ia beserta sopir lain tentu menggelontorkan biaya tambahan selama mengantre. Salah satunya, untuk keperluan makan minum, lantaran harus mengantre lama.
“Kami berharap ada solusi dari pihak terkait. Semua sudah tahu, bahwa sopir angkutan logistik seperti kami ini memiliki kepentingan banyak untuk masyarakat,” tekannya.
Selain Hadi, Hal senada juga diutarakan sopir angkutan lainnya, Marwan. Ia bilang, dalam satu kali mengantre dirinya hanya bisa mendapatkan bbm sebanyak 130 liter.
Sementara dengan jumlah demikian, tak akan cukup untuk sekali perjalanan jarak jauh, kecuali perjalanan hanya didalam kota.
“Misalnya tujuan Puruk Cahu atau Muara Tewe, setidaknya memerlukan tiga hingga empat kali pengisian bahan bakar. Semoga ada solusi terkait hal ini,” harapnya.
Terpisah, adanya kondisi itu dikonfirmasi awak media ke Dishub Banjarmasin. Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengaku tak bisa berbuat banyak terkait hal itu.
Lantaran yang diributkan adalah tentang hak siapa yang mendapatkan bbm bersubsidi dan siapa yang tidak. Sementara Pemko Banjarmasin, menurutnya sudah pernah mengatur hal tersebut.
“Tapi, menurut informasinya, ada yang tidak berhak, namun ikut mengantre. Lalu, yang mestinya dapat bbm justru tak dapat,” ujarnya.
Begjo menduga, persoalan yang terjadi itu lantaran adanya kubu di luar Organda yang kurang harmonis saja. Secara sederhana persoalan yang terjadi, ada dalam internal organisasi terkait.
“Kalau sudah duduk bersama, hasilnya sudah didapat ya semestinya jalani saja. Kalau kurang harmonis, perlu dicari benang kusutnya di mana,”
Di sisi lain, SPBU 015 menurutnya adalah wewenang Pertamina yang dikelola pihak ketiga.
Untuk itu, menurut dishub, yang berwenang adalah pihak Pertamina. Tentang siapa yang bisa atau dilarang untuk mengisi di situ.
“Itu yang bisa memfilter adalah rekan-rekan di Pertamina. Sedangkan dishub, tak punya wewenang di situ,” tutupnya.
Sementara, terpisah menurut Ketua DPD Organda Kalsel, Edy Sucipto membenarkan bahwa sejauh ini pihaknya di Organda baik-baik saja.
Ia bilang, di SPBU 015 itu bukan pihaknya yang mengelola. Dan ada kemungkinan memurutnya adalah organisasi lain.
Lalu, bagaimana sikap Organda melihat kondisi itu? Edy, mencoba menawarkan solusi. Sopir truk angkutan logistik yang mengeluh, menurutnya bisa mengantre atau mencari BBM di SPBU 06 dan 07.
“Kami tidak menyuruh. Tapi, kalau mau masuk, masuk saja tak apa-apa,” ucapnya.
“Karena untuk anggota Organda, sejauh ini tak ada masalah alias keluhan. Anggota kami, insyaallah aman, tertib dan lancar,” tandasnya.
Tim Liputan