Setahun, Polres Hulu Sungai Selatan Ungkap 104 Kasus Narkoba dan Obat Keras

DUTA TV HSS – Dari data Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya pada 2019 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun ini ada 104 kasus yang ditangani dengan 127 tersangka, terdiri dari 117 orang, laki-laki dan 10 orang perempuan.

Adapun barang bukti yang disita total seberat 198,99 gram narkoba jenis sabu, 24 butir pil extasi, 4.124 butir dextro, 5.508 butir carnophen, 55.295 butir obat jenis seledryl, 225 butir obat jenis samcodin, serta Rp26.249.500,- uang tunai.

Sementara pada tahun 2018 lalu, kasus yang berhasil ditangani sendiri hanya berjumlah 71 kasus perkara dengan total tersangka ada 78 orang baik itu penyalahgunaan narkotika maupun sedia farmasi.

“Untuk perkara yang kita tangani dalam perkara narkoba oleh satres narkoba polres HSS di tahun 2019, kita berhasil mengungkap 127 tersangka, untuk jumlah ada peningkatan kalau dari tahun kemarin untuk jumlah perkara yang kita tangani di tahun 2018 yaitu sebanyak 78 tersangka, jadi untuk kenaikannya ditahun ini banyak yang sabu-sabu dari pada obat-obatan, untuk peningkatan sabu-sabu atau obat-obatan ini yaitu dipengaruhi oleh kemauan dari masyarakat sendiri yang ingin menggunakan obat-obatan tersebut,” terang  AKP Abdul Mufid  kasat narkoba polres Hulu Sungai Selatan.

Dengan meningkatnya kasus narkoba di kabupaten Hulu Sungai Selatan, pihak kepolisian mengajak seluruh unsur terkait untuk dapat terus membantu memberikan penyuluhan serta pengertian kepada masyarakat akan dampak buruk yang ditimbulkan narkotika itu sendiri, terlebih bagi generasi muda.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *