Seorang Pemuda, Jarah & Perkosa Wanita Paruh Baya

Tanah Bumbu, Duta TV – Unit Resmob Katingan bersama Resmob Polda Kalteng dan Resmob Polda Kalsel dibantu Jatanras Polres Tanah bumbu mengamankan seorang pria terduga pelaku pembunuhan berencana, Sabtu malam tadi (26/12/2020).

Lelaki bernama Yundi Kase (31) warga Katingan Tengah tersebut diamankan di jalan Pasar Minggu, Tanah Bumbu.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 23 Desember, bermula saat Yundi Kase bertemu dengan korban FN  (48) di sebuah perusahaan di desa Mirah Kalanaman, kecamatan Katingan Kalteng. Saat bertemu korban, pelaku langsung memukul yang bersangkutan dari belakang pada bagian leher dan perut dengan menggunakan kayu.

Korban yang mendapat hantaman benda tumpul tersebut langsung tak berdaya. Sadar korbannya dalam kondisi lemah, pelaku pun langsung menjarah barang milik korban berupa uang tunai mencapai sepuluh juta rupiah.

Belum puas mengambil uang korban, berdasarkan penuturan pelaku, ia juga sempat menyetubuhi wanita paruh baya itu. Dan usai melakukan perbuatannya, pelaku kabur ke wilayah hukum Polda Kalsel, yakni Kabupaten Tanah Bumbu.

Berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan tersebut ia lakukan karena mendapat perintah dari suami korban yang ia anggap sebagai kerabat sendiri.

Korban dan suaminya juga disebut-sebut kerap cekcok, sehingga membuat sang suami berniat menghabisi korban melalui perantara pelaku.

Saat diringkus petugas, pelaku Yundi mengaku uang yang ia dapat dari korban sudah ia gunakan untuk membayar hutang. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Reporter: Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *