Sebelum Masuk Kalsel, Ratusan Kilo Sabu dan 14 Kg Ekstasi Malaysia, Sempat Melintasi Kaltara dan Kaltim
DUTA TV BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel merilis hasil pengungkapan Narkoba jaringan Internasional, Senin (16/03/2020) pagi.
Dalam rilis ini selain dihadiri Kapolda Kalsel, juga turut hadir anggota DPR RI Habib Abu Bakar, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, Forkopimda dan tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Dalam pengungkapannya Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita 208 kg sabu dan 14 kg ekstasi, yang berhasil disita dari tangan seorang pelaku bernama Dates, warga Jalan M Said Gang VI Blok B, Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kalimantan Timur, selaku pembawa narkoba.
Baca juga :Â Gubernur Kalimantan Selatan : Narkoba Penghancur Generasi Anak Bangsa
Penangkapan pelaku sendiri berawal dari hasil pengembangan kasus pengungkapan narkoba sebelumnya, yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel.
“Ini merupakan pengembangan jaringan diungkap Ditresnarkoba, pengakuannya sudah 3 bisa hanya 2 tas menambah terus biasanya begitu,†ucap Kombes Pol Iwan Eka Putra Dir Narkoba Polda Kalsel
“3 kali, bekerja sebagai sopir, diupah Rp20.000.000,- asli Samarinda,†ujar Dates Pelaku
Dari hasil penyelidikan ratusan kilo narkoba tersebut diketahui dibawa dari negara Malaysia, menuju Kaltara, Kaltim dan Kalsel.
Saat ini polisi masih mengembangkan hasil pengungkapan ini untuk mengungkap pemilik dan pengendali barang haram tersebut.
Reporter : Mawardi