Satu Tersangka Korupsi Pipanisasi MBR Masih ASN Dinas Perkim Banjar

DUTA TV MARTAPURA – Kasus dugaan korupsi pipanisasi masyarakat berpenghasilan rendah, 2 diantaranya yakni EM dan AH merupakan pejabat di lingkungan dinas perkim kabupaten Banjar pada saat proyek masih berjalan.

Namun demikian, salah satu diantaranya yakni EM sudah pensiun dengan jabatan terakhir sebagai kepala bidang pengairan di Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Banjar.

Seiring dengan perubahan nomenklatur, jabatan tersebut sudah berpindah ke dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar, sehingga penanganan proyek pipanisasi tidak ditangani dinas Perkim.

Menurut kadis Perkim Banjar, Ir Mursal dirinya baru menjabat sehingga tidak mengetahui kasus yang ditangani Kejati Kalsel tersebut, namun demikian satu orang sudah pensiun dan satu lagi masih menjadi pejabat di dinas Perkim Banjar.

Seperti yang diberitakan, proyek bernilai milliaran rupiah itu merupakan program sambungan baru gratis yang diperuntukkan bagi calon pelanggan PDAM Intan berpenghasilan rendah di kecamatan kertak hanyar dan gambut.

Namun karena terjadi mark-up, sehingga negara dirugikan mencapai Rp 4,2 Miliar lebih.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *