Pengelola Parkir Duta Mall Bayar Cicil ke Pemko

DUTA TV BANJARMASIN – Tunggakan pajak parkir Duta Mall yang dikelola oleh PT Centre Park, sudah mulai dibayarkan ke pemerintah sejak beberapa waktu lalu.

Pembayaran tersebut dengan cara dicicil, namun untuk besaran cicilan yang sudah dibayarkan oleh pihak pengelola parkir enggan disampaikan UPT parkir Dishub kota Banjarmasin.

Sebelumnya dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI, besarnya tunggakan yang belum dibayarakan oleh pengelola pajak Duta Mall sebesar Rp1,7 miliar, yang merupakan tunggakan pajak sejak Januari 2017 hingga September 2018.

“Sesuai dengan surat komitmen kurang bayar pajak parkir yang dikirimkan ke PT Centre Park, sesuai komitmen tanggal 14 kemarin dibayarkan, totalnya Rp1,7 m sekian, kalau besaran cicilannya tidak bisa menyampaikan, dan setiap tanggal 15 harus menyicil, kalau melewati akan kita sampaikan ke pimpinan,” ujar Hendra, kepala UPT parkir Dishub Banjarmasin.

Hendra, kepala UPT parkir Dishub Banjarmasin
Hendra, kepala UPT parkir Dishub Banjarmasin

Sebelumnya Dinas Perhubungan kota Banjarmasin sempat ingin menertibkan dan mencabut sementara izin parkir Duta Mall serta menggratiskannya, karena adanya penunggakan bayar pajak tersebut.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *