Satres Narkoba Polres Banjar Musnahkan Barbuk Hasil Operasi Antik
DUTA TV MARTAPURA – 2 tersangka peredaran sabu yang dibekuk jajaran Polres Banjar ini hanya bisa menyaksikan sebagian besar barang bukti narkoba jenis sabu – sabu dan ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender.
Jajaran Sat Narkoba Polres Banjar bersama dengan pihak Kejaksaan memusnahkan barang bukti, dari 5 pelaku peredaran narkoba yang tertangkap dalam operasi antik dengan total 24,7 gram dan 4 butir pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti tersebut sudah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Martapura, dengan menyisakan sebagian kecil untuk barang bukti di persidangan.
“Kita musnahkan hanya dari 5 kasus yang barbuknya lebih dari 5 gram,†terang Ipda Budi Aji Kbo Satres Narkoba Banjar.
“Pemusnahan sesuai dengan aturan yang berlaku,†Andi Akbar Kasi Tahti Kejari Banjar.
Bahkan masing-masing tersangka diberi kesempatan memusnahkan barang bukti bekas miliknya sendiri dan kemudian dibuang ke dalam kloset, dengan disaksikan oleh aparat Kejaksaan.
Reporter : Tarida Sitompul