Saksi Didorong Jaga Integritas Pemilu

Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan saksi tempat pemungutan suara (TPS) didorong menjaga integritas pemilu. Dorongan itu sebagai implementasi dari Pancasila, dimana kondusifitas pelaksanaan pesta demokrasi menjadi salah satu point utama.
Lewat sosialisasi ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, saksi turut dibekali pelatihan untuk mengawal dan mengawasi jalannya perhitungan suara.
Pasalnya, saksi merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu, dan memiliki peran penting bagi Mahkamah Konstitusi jika terjadi sengketa.
“Kami memfokuskan mengangkat masalah tupoksi saksi. Jadi bagaimana peran sebagai saksi kami. Ingin saksi benar-benar bisa melaksanakan tugasnya, termasuk menyederhanakan prosedur. Kami juga melatih mereka kami harap mereka mengerti dan kita berharap di bulan akan datang ada sosialisasi lagi sehingga lebih meningkat,”jelasnya.
“Penyelenggaraan pemilu ini sangat membutuhkan data yang dibuat para saksi. Jadi ketika C1 dibuat maka dengan demikian, seperti kita menikah kita menikah kan hanya sah kalau ada dua saksi, begitu juga dianggap sah kalau ada saksi. Karena itu bagi KPU sangat penting bagi Bawaslu perpanjangan tangan Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan kredibel nggak, berintegritas nggak. Bahwa penyelenggaraan ini bisa jurdil nggak. Kalau mereka membutuhkannya, kalau berperkara bersengketa, kalau bersengketa pasti dia akan cari data dan data itu yang didapat dari dibuat saksi,”ungkap nara sumber, Sugiarto Sumas.
“Keberadaan saksi dan lain lainnya ini saksi juga diperlukan karena saksi ujung tombak ketua partai. Artinya semua partai punya saksi masing-masing. Paling tidak dengan ada saksi hasil pemilu bisa dikatakan lebih akurat. Karena kita masing-masing mempercayakan kepada saksi masing-masing yang ditunjuk oleh partai,”ucap Deddy Sophian, Anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan ini para saksi dilatih dan diberi bimbingan teknis tata cara untuk melaporkan hasil perhitungan kepada partai, yakni dengan mengirim hasil perhitungan disertai bukti berupa foto ke dalam aplikasi yang telah dibuat masing-masing partai politik. Hanya saja, 30 persen dari saksi masih mengalami kesulitan karena kurang menguasai tekhnologi penggunaan android.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti