Rutan Kandangan Ganti Kunjungan Dengan Video Call

DUTA TV HSS – Terhitung mulai 23 Maret 2020, rumah tahanan kelas 2B Kandangan, menutup semua jadwal kunjungan bagi warga binaannya, hal tersebut dilakukan guna pencegahan masuknya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 ke lingkungan rutan.

Meski dilakukan penutupan kunjungan namun pihak rutan setempat telah mempersiapkan layanan besuk berupa video call, yang dapat diakses melalui beberapa nomer telpon yang telah disediakan.

Dengan upaya tersebut diharapkan seluruh warga binaan yang ada, dapat terhindar dari wabah Virus Corona yang kini mulai merebak disejumlah wilayah termasuk Kalimantan Selatan.

kepala rutan Kandangan Jeremia Leonta menerangkan, pembatasan kunjungan ini akan dilakukan sepanjang status daerah masih dalam siaga, bahkan kondisi ini akan diperpanjang jika statusnya dinaikkan kembali.

“Kita melakukan penutupan sementara untuk seluruh kunjungan yang datang ke rumah tahanan negara, jadi hal ini sudah kita antisipasi sesuai dengan rapat-rapat dengan Forkopimda dan Bupati HSS, bahwa mulai hari Senin ini tanggal 23 seluruh kegiatan itu tidak lagi diperkenankan pengunjung memasuki daerah rumah tahanan negara kelas 2B kandangan, hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan wabah yang belum kita ketahui dari mana datangnya yang pasti di rutan Kandangan, pada saat ini seluruh warga binaan dan petugas adalah steril dan negatif terhadap Virus Covid-19 itu tadi, jadi untuk itu kita lakukan pembenahan didalam hal pelayanan ke pada masyarakat salah satunya pemberian pelayanan ini adalah untuk menggantikan layanan kunjungan kita lakukan menjadi video call bagi seluruh warga binaan,” tuturnya

Hingga saat ini selain pembatasan kunjungan, pihak rutan Kandangan juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi izin penambahan tahanan, baik dari Polres maupun kejaksaan dan pengadilan Negeri sementara waktu.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *