Tahanan Kabur Rutan Kandangan Tinggal Satu Orang Lagi

Kandangan, DUTA TV — Jajaran Polres Hulu Sungai Selatan beserta Polda Kalsel dibantu Polres Tanah Laut, meringkus salah seorang narapidana rutan kandangan yang kabur sejak beberapa pekan lalu.

Narapidana bernama syarifudin alias Arif warga Kecamatan Daha Selatan tersebut, ditangkap anggota kepolisian pada Selasa pagi di tempat persembunyiannya di kawasan Desa Sungai Cuka Pantai, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Narapidana yang tersandung kasus penipuan pasal 378 K-U-H-P tersebut ditemukan di salah satu tempat sarang walet yang dijaga sanak keluarganya dengan ditemani istrinya.

Sementara itu, dalam penangkapannya tersangka sempat dihadiahi timah panas, lantaran mencoba melarikan diri saat hendak diamankan oleh aparat kepolisian.

Jadi oleh tim gabungan baik dari Polda kemudian dari polres hss dan polres tanah laut kita bergabung bersama juga dari Ditresnarkoba juga ikut bergabung bersama sama untuk menangkap napi yang kabur, jadi untuk tersangka Arif atau syarifudin ini ditangkap ditempat persembunyiannya dirumah orang yang menunggui walet mungkin saudaranya jadi baru sehari datang yang sebelumnya dia dari sungai Tabuk” Kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Siswoyo.

Dengan tertangkapnya arif artinya tiga orang tahanan telah berhasil diringus dan menyisakan satu orang lagi.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *