Eksploitasi hingga ‘Victim Blaming’ Jadi Sorotan atas Meninggalnya Dokter Internship

Jakarta, DUTA TV – Meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang bertugas di Jambi menambah panjang deretan dokter muda yang gugur di tengah tugas.
Sorotan tajam terhadap kondisi ini datang dari Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI).
Ketua MGBKI Prof dr Budi Iman Santoso, SpOG(K) saat membacakan pernyataan sikap menolak segala bentuk victim blaming dan intimidasi.
Tanpa menyebut secara eksplisit pihak mana yang melakukannya, Prof Budi membeberkan bentuk-bentuk intimidasi yang perlu diantisipasi.
“Setiap upaya menyalahkan korban, membungkam informasi, mengancam peserta pendidikan, atau memberikan sanksi administratif seperti perpanjangan masa pendidikan karena menyuarakan keselamatan kerja harus dihentikan,” kata Ketua MGBKI, Prof Budi, dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Sementara itu, Prof dr Zainal Muttaqin, PhD, SpBS (K) menyoroti berkembangnya narasi yang mengungkit riwayat penyakit di tengah kasus meninggalnya dokter internship.
Kalaupun benar yang bersangkutan punya masalah kesehatan dan tidak terdeteksi, maka menurutnya pengelola program perlu dievaluasi.
“Bukan peserta didik yang salah. Kita jangan terbiasa menyalahkan peserta program ini, karena dia punya penyakit, sehingga beban kerja yang ada menyebabkan dia meninggal,” tegas Prof Zainal.
Sebelumnya, Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan menyebut investigasi akan dilakukan secara komprehensif terhadap kasus meninggalnya dokter internship di Jambi.
Audit rekam medis hingga penelusuran proses medical check up juga akan didalami.
“Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” tulis Kemenkes dalam pernyataan persnya, Sabtu (2/5/2026).
Dalam pernyataan sikapnya, MGBKI juga menolak segala bentuk eksploitasi terhadap peserta pendidikan kedokteran. Termasuk di dalamnya, beban kerja berlebih dan tanpa supervisi yang adekuat.
“Tugas internship untuk dokter muda itu harus dikembalikan sebagai proses pendidikan profesi, bukan mekanisme penyediaan tenaga murah,” kata Prof Budi.
Karenanya, MGBKI juga mendesak dilakukannya audit secara independen, transparan, dan menyeluruh terhadap kasus tersebut.
Desakan tersebut dialamatkan kepada Kementerian Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), dan berbagai pihak lain termasuk wahana pendidikan.(dtk)





