Menkomdigi Ingatkan Jurnalis Tetap Jaga Kebenaran di Tengah Arus Informasi

Jakarta, DUTA TV – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan jurnalis memegang peran kunci dalam menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tidak selalu terverifikasi.

“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” kata Meutya dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu.

Menurutnya, insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi.

Di era digital kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi.

Meutya menekankan bahwa orientasi utama jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” ujarnya.

Lebih lanjut Meutya menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Dalam hal ini, pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun media digital, yang memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi secara cepat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai bahwa di tengah ledakan informasi yang tidak terelakkan, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat.

Hal ini menunjukkan adanya pergeseran kesadaran publik dalam memilih sumber informasi.

“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujar Komarudin.

Ia menambahkan bahwa masyarakat kini mulai menyeimbangkan antara konsumsi media sosial dan kebutuhan akan informasi yang dapat dipercaya, sehingga keberadaan pers profesional tetap relevan.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *