ALFI/ILFA Kalsel Tolak Kebijakan Tarif Relokasi Kontainer Kosong

Banjarmasin, Duta TV — Penolakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah yang digelar DPW ALFI/ILFA Kalimantan Selatan di kawasan Trisakti Banjarmasin, Rabu siang (17/06/26).
Ketua DPW ALFI/ILFA Kalimantan Selatan, Saut Nathan Samosir, mengatakan sebanyak 132 anggota pelaku JPT yang beroperasi di Pelabuhan Trisakti menyatakan keberatan terhadap rencana penerapan tarif relokasi kontainer kosong yang akan diberlakukan oleh sejumlah perusahaan pelayaran.
Menurutnya, selama ini proses pengosongan atau stripping barang di dalam kawasan pelabuhan tidak pernah dibebani biaya tambahan untuk pemindahan kontainer kosong ke depo.
Karena itu, kebijakan baru tersebut dinilai sebagai pungutan tambahan yang tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi memberatkan pelaku usaha logistik.
Penolakan ini muncul setelah sejumlah perusahaan pelayaran mengedarkan pemberitahuan resmi terkait penerapan tarif relokasi kontainer kosong.
Salah satunya PT Salam Pacific Indonesia Lines atau SPIL yang akan memberlakukan tarif mulai 22 Juni 2026.
Kebijakan serupa juga akan diterapkan PT Meratus Line pada 23 Juni 2026.
DPW ALFI/ILFA Kalsel menilai kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi margin usaha pelaku JPT, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian daerah.
Kenaikan biaya logistik dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Reporter: Mawardi





