Remaja Nekat Curi Motor Untuk Bayar Utang

Banjarmasin, DUTA TV — M. Raihan, remaja berusia 20 tahun yang ditangkap anggota Sat Reskrim Polsek Gambut, atas tuduhan melakukan pencurian sepeda motor, di jalan Pemajatan Kabupaten Banjar.

Bersama terduga, polisi turut menyita satu unit sepeda motor matic jenis yamaha NMAX warna biru.

Dihadapan polisi, terduga mengaku nekat mencuri sepeda motor tersebut untuk membayar hutang.

Sebelumnya terduga berniat menjual motor curian itu kepada seseorang dengan harga 15 juta rupiah.

Sememntara itu, berbekal laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat di parkir di rumah bedakan, jalan Pemajatan Kabupaten Banjar, polisi akhirnya melakukan penyelidikan hingga terduga berhasil diamankan saat berniat menjual hasil jarahannya ke kabupaten tanah laut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga diancam dengan jeratan pasal 363 ayat tiga kuhp tentang pencurian dengan ancaman lima tahun pidana penjara

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *