Ratusan Napi di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Dibebaskan

DUTA TV KALSEL – Sabtu pagi (04/04/2020) 65 narapidana warga binaan Lapas kelas 2A Teluk Dalam Banjarmasin dibebaskan.

Pembebasan ini dilaksanakan sesuai instruksi menteri hukum dan HAM dalam rangka membantu pencegahan penularan Virus Corona, ditengah kondisi padatnya lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia tak terkecuali di Lapas Teluk Dalam.

Hingga pelaksanaan asimiliasi langsung di rumah ini sedikitnya ada 241 narapidana di lapas teluk dalam yang sudah dibebaskan.

Kepala lapas kelas 2A teluk dalam Banjarmasin, Imam Satya mengatakan, para napi ini tidak bebas begitu saja. Warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah tetap diminta wajib lapor melalui telepon dan akan diawasi petugas Bapas Banjarmasin, dan dihimbau menghindari ke luar rumah jika tak penting.

“Dalam rangka pencegahan Covid-19 kita mengeluarkan sejak tanggal 1 kemarin, itu semuanya asimilasi, pengeluran bukan bebas tidak boleh kemana-mana pengawasan selanjutnya dari bapas kejaksaan,” ungkap Imam Setya, Kalapas Kelas  2A Teluk Dalam Banjarmasin.

Saat ini lapas kelas 2A Teluk Dalam Banjarmasin masih mengalami kelebihan penghuni atau over kapasitas, dari kapasitas 360 orang namun dihuni lebih 2.482 warga binaan.

 

94 Napi Rutan Pelaihari Dibebaskan

Sementara 94 warga binaan rutan Pelaihari juga dibebaskan, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

“94 orang, untuk pengeluaran asimilasi hari pertama 8, hari kedua 15 orang, total sudah mengeluarkan 23 orang,” ujar Budi Suharto, kepala Rutan Pelaihari.

Dengan dibebaskannya 94 narapidana dari rutan Pelaihari, praktis mengurangi hunian warga binaan yang sebelumnya berjumlah 371 orang. Dan kapasitas rutan kelas 2B Pelaihari idealnya hanya mampu menampung 100 warga binaan.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *