Raperda Penyelenggaraan Sistem Manajemen Jalan Siap Diuji Publik

Banjarmasin, DUTA TV — Panitia Khusus atau Pansus 3 DPRD Kalsel, siap melakukan uji publik Raperda Penyelenggaraan Sistem Manajemen Jalan. Uji publik dilakukan setelah ada kata sepakat antara dewan dan mitra kerja terhadap isi Raperda tersebut.

Raperda itu, terus digodok dengan tujuan agar infrastruktur jalan mendukung perekonomian masyarakat.

Ketua Pansus mengakui, materi dari Raperda ini lebih menekankan bagaimana agar jalan Nasional, Provinsi hingga Kabupaten Kota dapat terhubung atau terkonektivitas.

“Hari ini membahas Pansus sistem manajemen jalan alhamdulilllah tadi sudah final. Nanti kita akan uji publik supaya lebih disempurnakan, akan kita undang 13 Kabupaten Kota dari SKPD Balai Jalan dan PU sepakat penekanannya bagaimana jalan provinsi nasional kabupaten desa terhubung jangan sampai soalnya orang mengangkut hasil ekonomi dari desa ke kota ibaratnya ekonomi kita akan maju fasilitas pendukungnya adalah jalan,” kata Agus Mawardi Ketua Pansus SB.

Sementara, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel menyampaikan dukungan pihaknya selaku eksekutif, terhadap Raperda yang nantinya dijadikan acuan dalam merealisasikan sistem manajemen jalan di lapangan.

“Karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang dimana Legislatif Inisiator pengajuan Perda ini, kami dari eksekutif sangat mendukung Raperda ini karena ini akan menjadi acuan kami dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan jadi diharapkan dengan adanya Perda ini kami jadi punya payung hukum untuk melaksanakan Pergub yang akan kami laksanakan,” kata M Yasin Toyib Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel.

Untuk mendukung keberadaan Raperda setelah disahkan menjadi Perda nantinya, akan dibuat Peraturan Gubernur atau Pergub. Sehingga, pengimplementasian Perda di lapangan berjalan sesuai harapan.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *