Puluhan Pendemo Minta Firly ‘Ikan Asin’ Dibebaskan

Banjarbaru, Duta TV Puluhan massa gabungan pengusaha UMKM dan nelayan yang tergabung dalam Mania for Justice berdemo di depan Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin pagi (03/03/2025).

Mereka menyuarakan aspirasi agar tersangka kasus Undang-Undang Perlindungan Konsumen atau pedagang ikan asin, Firly Nurochim, dibebaskan dari dugaan kriminalisasi hukum.

Dalam aksi tersebut, beberapa peserta membawa pamflet karton bertuliskan berbagai pesan. Salah satunya berisi pesan yang mengingatkan lembaga hukum tentang MoU Kapolri dengan KemenKopUKM terkait pembinaan UMKM.

Sementara itu, salah satu peserta aksi di hadapan aparat kepolisian Polres Banjarbaru tak mampu menahan tangis saat berorasi, karena kasus Firly dianggap sebagai ancaman bagi pelaku UMKM. Bahkan, sejumlah UMKM yang bekerja sama dengan Firly kehilangan penghasilan.

Koordinator lapangan Mania for Justice, Doni, dalam orasinya menduga ada unsur kriminalisasi terhadap Firly si pedagang ikan asin.

“Firly hanya pedagang ikan asin, bukan koruptor dan pengedar narkoba,” kata Doni, Koordinator Lapangan Mania for Justice.

Aksi yang dilakukan Mania for Justice berlangsung damai. Lima perwakilan sempat dipersilahkan masuk menghadiri persidangan Firly yang digelar PN Banjarbaru, mendahului permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Firly di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Reporter: Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *