Proyek Terkait OTT KPK Putus Kontrak, Sisa Anggaran Jadi Silpa
Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah proyek milik Pemprov Kalsel yang terkait dengan OTT KPK dibatalkan, atau putus kontrak. Hal itu mencuat dalam rapat kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kalsel bersama Komisi III, sisa anggaran dari sejumlah proyek itupun masuk jadi silpa sesuai dari nilai kontraknya.
Proyek tersebut yakni pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi provinsi Kalsel senilai 23 miliar rupiah, pembangunan samsat terpadu dengan penyedia senilai 22 miliar rupiah serta pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi provinsi Kalsel senilai 9 miliar rupiah.
PLH Kepala Dinas PUPR Kalsel mengatakan, pemutusan kontrak itu berdasarkan hasil konsultasi dengan inspektorat dan biro hukum. Untuk penggunaan dana silpa sendiri, menunggu arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel mengingat saat inipun belum ada kejelasan terkait Plt Kepala Dinas PUPR.
“Untuk yang 3 bermasalah dengan KPK ini sudah kita diskusikan dengan inspektorat dan biro hukum itu sudah kita putus kontrak secara hukum karena bermasalah jadi kedepannya kita akan ambil tindakan sesuai arahan KPK kita harus menaati dari KPK,” Kata Andre Fadli, Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel.
Selain membahas proyek yang mangkrak akibat permasalahan hukum, rapat ini juga membahas program kerja untuk mensinkronkan dengan RAPBD tahun 2025. RAPBD 2025 akan diparipurnakan pada akhir November ini.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti