Jelang Akhir Masa Jabatan, Dewan Usulkan 7 Raperda Inisiatif

Banjarmasin, DUTA TV — Menjelang akhir masa jabatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan 7 raperda inisiatif, dalam rapat evaluasi realisasi program pembentukan perda tahun 2024.
Jumlah itu belum ditambah dengan 8 raperda usulan Pemprov Kalimantan Selatan, serta 3 raperda kumulatif terbuka. Usulan raperda itu akan segera dibahas dan dimasukkan ke propemperda tahun 2024, sembari merampungkan sisa raperda di tahun 2023.
Pasalnya, berdasarkan catatan, masih ada beberapa raperda di tahun 2023 yang masih dalam tahap finalisasi dan ditarget rampung di tahun ini.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hormansyah mengatakan, selain raperda di tahun 2023, pihaknya juga masih memiliki tanggung jawab untuk merampungkan raperda di tahun 2017, karena berbenturan dengan undang- undang omnibus law. Sehingga, panitia khusus masih harus menyesuaikan draft dan isi raperda dengan UU tersebut.
“Membahas berkenaan dgn raperda di tahun yang lewat dan raperda yang direncakan di tahun 2024. Banyak hal yang disampaikan ada perda di 2017 belum selesai dan akan kita selesaikan. Di tahun 2017 itu kebetulan berbenturan dengan UU omnibus law sehingga kita perlu menyesuaikan. Begitu pula dengan raperda di tahun 2023 yang belum selesai inshaallah kita selesaikan tahun ini. Untuk usulan 2024 akan kita bahas dan dimasukkan dalam propemperda,”terangnya.
Saat ini, DPRD Provinsi Kalimantan terus mengebut perampungan raperda diantaranya raperda penyelenggaraan penyiaran, yang beberapa waktu lalu sudah memasuki tahap uji publik untuk difinalisasi pada April mendatang. Begitupun dengan raperda riset dan inovasi daerah yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti