DPRD Banjar Usulkan Pemberhentian Saidi dan Habib Idrus

Martapura, DUTA TV – Ketua DPRD Banjar Agus Maulana mengetuk palu kesepakatan usulan pemberhentian Saidi Mansyur dan Habib Idrus dari jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar, ke Kementerian Dalam Negeri.
Usulan pemberhentian itux berkaitan dengan ketetapan hasil pilkada 2024, dimana KPUD Banjar pada tanggal 6 Februari 2025, dalam rapat pleno terbuka, menetapkan pasangan nomor urut satu, Saidi Mansyur dan Habib Idrus, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih.
Namun demikian untuk menghindari kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Banjar, DPRD Banjar melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda usulan pengangkatan Saidi Mansyur dan Habib Idrus, sebagai Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar tahun 2025- 2030.
Menurut Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana, agenda rapat paripurna hanya sebagai usulan pemberhentian dan usulan pengangkatan. dan dengan ketetapan itu, Dewan akan bersinergi dengan kepala daerah terpilih, salah satunya untuk penanganan banjir.
Dengan diusulkannya pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah Kabupaten Banjar ke Kementerian Dalam Negeri, secara bersamaan, Saidi Mansyur dan Habib Idrus tetap memimpin Kabupaten Banjar sampai pelaksanaan pelantikan.
Reporter : Tarida Sitompul