Proyek Jembatan Sei Ulin KM 31 Banjarbaru Rugikan Ekonomi Warga dan Timbulkan Polemik Sosial

BANJARBARU, DUTA TV – Pertemuan dilakukan oleh warga dan sejumlah pelaku usaha yang terdampak proyek Jembatan Sungai Ulin, yang berada di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31 Banjarbaru, bersama perwakilan BPJN Kalsel, pada Rabu siang (06/08/2025).

Dalam pertemuan kali ini, warga dan puluhan pelaku usaha menyampaikan keluhan kepada pihak BPJN lantaran proyek tersebut mengakibatkan omzet pendapatan UKM sekitar menurun drastis.

Selain berdampak terhadap ekonomi pelaku usaha yang terpuruk, proyek ini juga menimbulkan polemik sosial karena pengalihan akses jalan yang justru mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dari hasil pertemuan, warga dan BPJN Kalsel bersepakat terkait dampak teknis dari desain jembatan yang dinilai mengganggu akses keluar masuk warga, sehingga kedua belah pihak akan menurunkan elevasi jalan.

Menurut perwakilan warga, Budiono, dampak ekonomi dan sosial dirasakan warga sekitar proyek jembatan karena saat ini Jalan Kartika yang menjadi jalan pintas mulai padat oleh pengguna jalan. Budiono mengatakan situasi ini mengganggu ketenangan warga yang bermukim di Jalan Kartika. Bahkan, warga bersama BPJN Kalsel sempat meninjau situasi di Jalan Kartika yang ramai dilalui pengendara.

“Kita lihat ternyata pada jam tidak sibuk, lalu lintas di Jalan Kartika tidak berhenti. Sehingga kami harapkan dampak yang memengaruhi kehidupan warga juga dapat diselesaikan. Kami harapkan DPRD Banjarbaru bisa mendampingi kami di sini. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” ujar Budiono, warga terdampak proyek jembatan.

Menjawab keluhan warga, Koordinator Lapangan Proyek Jembatan Kilometer 31, Bustanul Arifin, menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan instansi terkait untuk melakukan pertemuan lanjutan pada Minggu depan.

“Agar akses jalan ke rumah mereka lebih mudah, kami lakukan beberapa simulasi perhitungan supaya secara teknis pengguna jalan aman dan nyaman, warga aksesnya nyaman. Jadi warga sepakat dengan yang ada, dan rencana oprit jembatan yang dibuatkan supaya cukup landai. Selanjutnya akan dilakukan pertemuan kembali pada minggu depan bersama instansi terkait,” kata Bustanul Arifin.

Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak antara warga dan perwakilan BPJN, ketinggian proyek Jembatan Sungai Ulin yang tadinya 150 sentimeter dikurangi sekitar 30 sentimeter. Sementara itu, pada pertemuan kali ini yang seharusnya dihadiri oleh Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, hingga pertemuan berakhir para anggota dewan tidak ada yang hadir.

Reporter : Suhardadi & Yulian 

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *