Proses Hukum Lamban, Warga Adukan Penyidik Polresta Banjarmasin ke Propam Polda
Banjarmasin, DUTA TV — Supriadi warga kota Banjarmasin, menyambangi Mako Polda Kalsel, Selasa pagi (18/10/2022). Kedatangannya untuk melaporkan Penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang menangani laporannya terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen, oleh seorang perempuan berinisial HW.
Menurut Supriadi, kasus ini bermula saat ia menjaminkan sertifikat tanah beserta rumah kepada terlapor HW.
Namun berselang waktu, HW diduga telah menjual sertifikat tanah beserta rumah tanpa sepengetahuan pelapor Supriadi, dan pelapor menduga tanda tangannya dipalsukan.
Supriadi mengaku laporan itu dilakukannya setelah penanganan kasus oleh penyidik dinilai berjalan lamban, meski pihak terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, hingga penyidik kini tidak melakukan penahanan karena rasa kemanusiaan lantaran tersangka saat ini sedang sakit.
Namun Thomas Afrian, memastikan kasus tersebut masih berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Reporter : Mawardi